Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan
Perencanaan dan pembangunan merupakan suatu kesatuan
yang memiliki kaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dari
suatu proses pembangunan, perencanaan pembangunan dijadikan sebagai bahan,
pedoman, atau acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan perencanaan atau action plan. Kegiatan perencanaan pembangunan
pada dasarnya bersifat penelitian atau riset karena didalam proses
pelaksanaannya lebih banyak menggunakan metode-metode riset yakni mulai dari
teknik pengumpulan data, analisis data, hingga studi pada lapangan untuk
memperoleh data-data yang akurat, baik data-data yang bersifat konseptual
maupun data-data bersifat eksperimental yang nantinya akan digunakan sebagai
bahan dalam kegiatan perencanaan pembangunan itu sendiri. Siagian dan
Bratakusumah (2003) disebutkan bahwa perencanaan pembangunan sebagai suatu
proses perumusan alternatif-alternatif atau
keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan
digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan atau
aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun non fisik
(mental dan spiritual), dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik.
Beberapa
penjelasan mengenai pengertian dari perencanaan pembangunan tersebut, maka
dapat disimpulkan perencanaan pembangunan merupakan suatu kegiatan yang menyangkut
usaha-usaha dengan memanfaatkan sumber-sumber pembangunan yang tersedia dengan
cara mengupayakan berbagai alternatif-alternatif pilihan yang terbaik dalam
pencapaian tujuan ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Jika membicarakan
perencanaan pembangunan makadidalamnya terdapat keterlibatan antar stakeholder secara interdisipliner untuk
melakukan pengkajian dan analisis dalam merumuskan suatu perencanaan
pembangunan, menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004), aspek yang perlu
diperhatikan dalam perencanaan pembangunan adalah:
a.
Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan
berdasarkan ruang lingkupnya dibagi menjadi dua, pertama, lingkungan internal,
yang dimaksud adalah “populasi” yang mempunyai pengaruh kuat terhadap
keberhasilan suatu program pembangunan. Aspek-aspek lingkungan ini meliputi
bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
b.
Aspek Potensi dan
Masalah
Potensi dan
masalah merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh setiap perencana untuk
menyusun perencanaan pembangunan. Potensi dan masalah adalah fakta yang ada di
lapangan dan sangat berpengaruh didalam proses pembangunan. Hal ini merupakan
pijakan awal dalam proses penyusunan perencanaan yang dapat menjadi dasar
analisis selanjutnya.
c.
Aspek Institusi
Perencana
Institusi
perencana merupakan organisasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam
melakukan perencanaan pembangunan daerah. Institusi perencana berperan sebagai
pelaksana fungsi manajemen dalam bidang perencanaan dan bertanggung jawab
secara penuh. Institusi perencanaan tidak hanya menampung berbagai
usulan/rencana tapi mampu bertindak sebagai “motor” penggerak yang dapat
mengakomodir, menganalisis, menjabarkan
berbagai permasalahan dan kepentingan yang berbeda dalam bentuk kesepakatan
sebagai rumusan perencanaan pembangunan daerah.
d.
Aspek Ruang dan
Waktu
Pembatasan ruang
dan waktu dalam hal ini bukan sebagai batasan yang bersifat mutlak, melainkan
merupakan suatu kenyataan yang dipahami oleh setiap perencana bahwa hasil-hasil
rumusan kegiatan untuk waktu tertentu dan wilayah tertentu. Melihat pembagian
jangka waktu yang di Indonesia dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek,
jangka menengah, dan jangka panjang.
e.
Aspek Legalisasi
Kebijakan
Aspek legalisasi
kebijakan merupakan suatu keputusan dari suatu kebijakan yang harus
dilaksanakan atas hasil perencanaan yang telah disepakati. Dengan adanya
legalisasi kebijakan terhadap suatu hasil perencanaan pembangunan daerah, maka
implementasinya harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dalam
perencanaan tersendiri.
Melihat
berbagai aspek pembangunan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa didalam suatu
perencanaan pembangunan, adanya aspek-aspek perencanaan pembangunan perlu
diperhatikan untuk menghindari persoalan dalam proses perencanaan pembangunan
agar dapat menghasilkan rencana pembangunan yang baik serta dapat
diimplementasikan di lapangan.
Mengingat
berbagai definisi dari suatu perencanaan pembangunan, dimana terdapat banyak
perbedaan perspektif, kajian ilmu, dan juga beberapa faktor yang diartikan
secara luas. Setiap kegiatan perencanaan belum tentu merupakan perencanaan
pembangunan karena ruang lingkup dari
perencanaan pembangunan itu sendiri sangatlah luas. Agar dapat mempermudah
pemahaman apakah suatu perencanaan yang ada termasuk dalam lingkup perencanaan
pembangunan, maka perlu diperhatikan karakteristik dari perencanaan
pembangunan. Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan sebagaimana dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1995)
yaitu:
a. Suatu rencana
untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap (steady economic growth). Ini dicerminkan dari usaha peningkatan
produksi nasional berupa tingkat laju
pertumbuhan ekonomi yang positif.
b. Usaha untuk
meningkatkan pendapatan perkapita. Ini adalah kelanjutan dari ciri yang pertama
yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang positif, setelah dikurangi dengan laju
pertumbuhan penduduk maka akan meningkatkan pendapatan perkapita. Adanya
peningkatan pendapatan perkapita, pendapatan masyarakat akan semakin membaik.
c. Usaha untuk
mengadakan perubahan struktur ekonomi. Ini disebabkan karena pada umumnya di
negara-negara dunia ketiga (under
developing country) struktur ekonominya cenderung ke arah sektor agraris.
Hal ini tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan ketimpangan yang cukup besar
antar sektor. Oleh karena itu, perlu diusahakan agar terciptanya suatu
keseimbangan antara perkembangan sektor agraris dengan sektor lainnya, sehingga
akan membawa implikasi terhadap keseimbangan struktur ekonomi.
d.
Perluasan
kesempatan kerja. Hal ini sering menjadi tantangan yang sangat berat yang
dialami oleh negara-negara berkembang. Perluasan kesempatan kerja bukan berarti
hanya usaha untuk menanggulangi pengangguran dan pengangguran tak kentara,
tetapi juga menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam dunia kerja dan
kehidupan ekonomi.
e. Usaha pemerataan
pembangunan. Usaha pemerataan pembangunan (sering disebut dengan distributive justice), adalah pemerataan
yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antar golongan-golongan dalam
masyarakat dan juga pemerataan pendapatan antar daerah.
f. Adanya usaha
pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang
kegiatan-kegiatan pembangunan. Hal menyangkut usaha pembinaan lembaga-lembaga
ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. Berbagai
lembaga ekonomi perlu dikembangkan, misalnya koperasi, lembaga keuangan dan
lain-lain.
g. Kemampuan
membangun lebih didasarkan pada kemampuan nasional. Usaha sedemikian rupa
supaya kemampuan membangun secara bertahap lebih didasarkan pada kemampuan
nasional. Peningkatan kemampuan tidak hanya dilihat dari segi modal saja,
tetapi juga dari segi pengalihan keterampilan dan transfer teknologi.
h.
Terdapatnya usaha
secara terus menerus dalam menjaga stabilitas ekonomi. Usaha yang dilakukan
dalam hal ini adalah perencanaan anti siklus.
i. Ada pula
negara-negara yang mencantumkan sebagai tujuan pembangunan hal-hal yang
fundamental atau ideal atau yang bersifat jangka panjang. Misalnya pembangunan
bangsa (nation building) dan
peningkatan kualitas hidup manusia.
Selanjutnya
Riyadi dan Bratakusumah (2003) menyebutkan ciri-ciri dari perencanaan
pembangunan lainnya adalah:
a. Menghasilkan
program-program yang bersifat umum
b. Analisis
perencanaan bersifat makro/luas
c. Lebih efektif dan
efisien digunakan untuk perencanaan jangka menengah dan panjang
d. Memerlukan
pengetahuan secara interdisipliner, general dan universal, namun tetap memiliki
spesifikasi masing-masing yang jelas
e. Fleksibel dan
mudah untuk dijadikan sebagai acuan perencanaan pembangunan jangka pendek (satu
tahunan).
Melihat berbagai ciri-ciri perencanaan pembangunan tersebut,
maka dapat ditarik kesimpulan jika perencanaan pembangunan dilakukan guna
mencapai suatu perubahan pada aspek perekonomian melalui berbagai aspek lainnya
seperti peningkatan perekonoian nasional, pendapatan perkapita, perubahan
struktur ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pembangunan. Proses
perencanaan menurut Conyers (1991) memiliki tiga
komponen yang dapat diidentifikasi, antara lain: analisa dan pengumpulan data,
perumusan kebijakan, serta persiapan pelaksanaan program dan proyek tertentu.
Masing-masing komponen tersebut diuraikan sebagai berikut:
a.
Analisa dan
Pengumpulan Data
Analisa dan
pengumpulan data merupakan hal yang penting dalam proses perencanaan. Hal ini
berlaku untuk hampir semua bentuk perencanaan yang diperlukan dua macam data
utama yaitu: 1) data mengenai kelengkapan pelayanan dan 2) data mengenai
kebutuhan bagi pelayanan di masa akan datang.
b.
Perumusan
Kebijakan
Proses perencanaan
dan pembuatan kebijakan saling berkaitan. Mereka yang terlibat dalam proses
perencanaan harus mengetahui isu kebijakan yang ada relevansinya, mempunyai
informasi mengenai dasar pembuatan kebijakan, dan memberikan tanggapan dalam
kebijakan serta mencari cara untuk implementasikan keputusan kebijakan.
c.
Penyiapan Program
Proses perencanaan
ini adalah menyiapkan usulan-usulan rinci bagi masa yang akan datang. Usulan
ini mencakup perkiraan kegiatan serta jumlah anggaran yang diperlukan untuk
mengimplementasikan.
Tjokroamidjojo
(1989) mengemukakan tahapaan dalam suatu proses perencanaan pembangunan sebagai
berikut:
a.
Penyusunan
Rencana, harus terdapat unsur:
1) Tinjauan keadaan.
Tinjauan keadaan sebelum memulai sesuatu rencana atau tinjauan tentang
pelaksanaan rencana sebelumnya. Kegiatan ini diusahakan dapat dilakukan dan
diidentifikasi masalah-masalah pokok yang dihadapi dan prospek yang masih bisa
dikembangkan.
2) Perkiraan keadaan
(forecasting). Pada unsur ini
diperlukan adanya data-data statistik, berbagai hasil penelitian dan
teknik-teknik proyeksi. Mekanisme informasi untuk mengetahui
kecenderungan-kecenderungan perspektif masa depan.
3)
Penetapan tujuan
rencana (plan objectivies) dan
cara-cara pencapaian tujuan rencana tersebut. Sering kali nilai-nilai politik,
sosial masyarakat, memainkan peranan yang cukup penting. Secara teknis didasari
kepada tinjauan keadaan dan perkiraan tentang masa depan yang akan dilalui
rencana. Dilihat dalam suatu kerangka yang lebih luas berdasarkan asas
konsistensi dan prioritas.
4) Identifikasi
kebijakan/kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana. Suatu kebijakan
mungkin perlu didukung dengan program-program pembangunan. Secara operasional,
rencana kegiatan ini perlu dilakukan berdasarkan pemilihan alternatif dan skala
prioritas.
5) Persetujuan
rencana. Proses pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat, dari
keputusan bidang teknis kemudian memasuki wilayah proses politik.
b.
Penyusunan Program
Rencana
Penyusunan program
rencana lebih terperinci mengenai tujuan dari sasaran dalam jangka waktu
tertentu, yaitu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan dan
menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan
(proyek). Keberadaan rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam
pelaksanaannya.
c.
Pelaksanaan
Rencana
Sering kali perlu
dibedakan antara tahap konstruktif dan tahap operasi. Hal ini perlu
dipertimbangkan karena sifat kegiatan usahanya berbeda. Tahap pelaksanaan
operasi perlu mempertimbangkan kegiatan pemeliharaan, kebijaksanaan perlu
diikuti implikasi pelaksanaannya dan secara terus menerus memerlukan
penyesuaian-penyesuaian.
d.
Pengawasan atas
Pelaksanaan Rencana
1)
Mengusahakan agar
pelaksanaannya sesuai dengan rancangan.
2)
Jika ada
penyimpangan, perlu diketahui seberapa jauh dan apa penyebabnya.
3)
Dilakukan tindakan
korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
e.
Evaluasi
Evaluasi
dilaksanakan secara terus menerusyang fungsinya untuk membantu proses
perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya
dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.
Riyadi
dan Bratakusumah (2004) menjelaskan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
perencanaan pembangunan antara lain meliputi:
a.
Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan
baik eksternal maupun internal, yang dapat mencakup bidang sosial, budaya, ekonomi,
dan politik. Faktor eksternal biasanya datang dari pengaruh global yang
berkembang dalam lingkup nasional maupun internasional. Sedangkan faktor
internal, merupakan pengaruh yang datang dari wilayah perencanaan itu sendiri.
b.
Faktor Sumber Daya
Manusia Perencana
Seperti halnya
setiap kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh individu maupun
organisasi/kelompok. Sumber daya manusia selalu menjadi faktor utama sebagai
“motor” penggerak. Kualitas perencanaan yang baik lebih mungkin tercipta oleh
sumber daya manusia yang tepat dan berkualitas. Sementara itu perencanaan yang
baik juga memungkinkan untuk dapat diimplementasikan dalam program pembangunan.
Kualitas perencanaan yang baik tergantung pada kemampuan, keahlian, dan
keluwesan dari para perencananya disamping teknik dan metode yang digunakan.
c.
Faktor Sistem yang
Digunakan
Sistem perencanaan
yang dimaksud disini adalaha aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang
digunakan oleh suatu daerah/wilayah tertentu sebagai dasar pelaksanaan
perencanaan pembangunan. Hal tersebut biasanya menyangkut pada prosedur,
mekanisme, pelaksanaan, pengambilan keputusan, pengesahan dan sebagainya.
d.
Faktor
Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu pengetahuan
dan teknologi menjadi faktor penting dan berperan sangat besar bagi upaya mencapai suatu perencanaan.
Perkembangan yang pesat berakibat antara lain pada lahirnya berbagai ilmu dan
beraneka ragam temuan yang terjadi dalam bidang teknologi, terutama teknologi
informasi dan komunikasi.
e.
Faktor Pendanaan
Faktor pendanaan
pada dasarnya merupakan faktor yang sudah given.
Artinya, hal itu memang harus ada untuk melakukan suatu kegiatan atau
aktivitas. Pelaksanaan perencanaan harus benar-benar serius, dalam arti
pihak-pihak yang berkaitan termasuk para perencananya harus fokus terhadap tugasnya.
Selain itu dalam perencanaan pembangunan daerah harus sudah dapat
diperhitungkan atau dipertimbangkan masalah-masalah pendanaan. Mulai dari
berapa jumlah yang dibutuhkan (anggaran), dari mana sumber pendanaannya dan
bagaimana sistem pengelolaannya.
Berdasarkan
penjelasan yang ada maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tahapan perencanaan
pembangunan merupakan suatu siklus yang memiliki keterkaitan antara satu dengan
yang lainnya. Sementara itu proses perencanaan pembangunan mempertimbangkan
adanya berbagai aspek yang ada didalamnya dimana dengan adanya aspek tersebut
dapat mempengaruhi pelaksanaan suatu rencana. Terdapat berbagai faktor
penghambat dan pendukung berjalannya tahapan suatu perencanaan pembangunan
yakni faktor lingkungan, faktor sumber daya manusia perencana, faktor sistem
yang digunakan, faktor perkembangan ilmu dan teknologi, dan faktor pendanaan.
Comments
Post a Comment