Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan

Perencanaan dan pembangunan merupakan suatu kesatuan yang memiliki kaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dari suatu proses pembangunan, perencanaan pembangunan dijadikan sebagai bahan, pedoman, atau acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan perencanaan atau action plan. Kegiatan perencanaan pembangunan pada dasarnya bersifat penelitian atau riset karena didalam proses pelaksanaannya lebih banyak menggunakan metode-metode riset yakni mulai dari teknik pengumpulan data, analisis data, hingga studi pada lapangan untuk memperoleh data-data yang akurat, baik data-data yang bersifat konseptual maupun data-data bersifat eksperimental yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam kegiatan perencanaan pembangunan itu sendiri. Siagian dan Bratakusumah (2003) disebutkan bahwa perencanaan pembangunan sebagai suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan atau aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun non fisik (mental dan spiritual), dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik.
Beberapa penjelasan mengenai pengertian dari perencanaan pembangunan tersebut, maka dapat disimpulkan perencanaan pembangunan merupakan suatu kegiatan yang menyangkut usaha-usaha dengan memanfaatkan sumber-sumber pembangunan yang tersedia dengan cara mengupayakan berbagai alternatif-alternatif pilihan yang terbaik dalam pencapaian tujuan ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Jika membicarakan perencanaan pembangunan makadidalamnya terdapat keterlibatan antar stakeholder secara interdisipliner untuk melakukan pengkajian dan analisis dalam merumuskan suatu perencanaan pembangunan, menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004), aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan adalah:
a.    Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan berdasarkan ruang lingkupnya dibagi menjadi dua, pertama, lingkungan internal, yang dimaksud adalah “populasi” yang mempunyai pengaruh kuat terhadap keberhasilan suatu program pembangunan. Aspek-aspek lingkungan ini meliputi bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
b.    Aspek Potensi dan Masalah
Potensi dan masalah merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh setiap perencana untuk menyusun perencanaan pembangunan. Potensi dan masalah adalah fakta yang ada di lapangan dan sangat berpengaruh didalam proses pembangunan. Hal ini merupakan pijakan awal dalam proses penyusunan perencanaan yang dapat menjadi dasar analisis selanjutnya.
c.    Aspek Institusi Perencana
Institusi perencana merupakan organisasi pemerintah yang bertanggung jawab dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah. Institusi perencana berperan sebagai pelaksana fungsi manajemen dalam bidang perencanaan dan bertanggung jawab secara penuh. Institusi perencanaan tidak hanya menampung berbagai usulan/rencana tapi mampu bertindak sebagai “motor” penggerak yang dapat mengakomodir, menganalisis,  menjabarkan berbagai permasalahan dan kepentingan yang berbeda dalam bentuk kesepakatan sebagai rumusan perencanaan pembangunan daerah.
d.   Aspek Ruang dan Waktu
Pembatasan ruang dan waktu dalam hal ini bukan sebagai batasan yang bersifat mutlak, melainkan merupakan suatu kenyataan yang dipahami oleh setiap perencana bahwa hasil-hasil rumusan kegiatan untuk waktu tertentu dan wilayah tertentu. Melihat pembagian jangka waktu yang di Indonesia dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
e.    Aspek Legalisasi Kebijakan
Aspek legalisasi kebijakan merupakan suatu keputusan dari suatu kebijakan yang harus dilaksanakan atas hasil perencanaan yang telah disepakati. Dengan adanya legalisasi kebijakan terhadap suatu hasil perencanaan pembangunan daerah, maka implementasinya harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dalam perencanaan tersendiri.
Melihat berbagai aspek pembangunan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa didalam suatu perencanaan pembangunan, adanya aspek-aspek perencanaan pembangunan perlu diperhatikan untuk menghindari persoalan dalam proses perencanaan pembangunan agar dapat menghasilkan rencana pembangunan yang baik serta dapat diimplementasikan di lapangan.
Mengingat berbagai definisi dari suatu perencanaan pembangunan, dimana terdapat banyak perbedaan perspektif, kajian ilmu, dan juga beberapa faktor yang diartikan secara luas. Setiap kegiatan perencanaan belum tentu merupakan perencanaan pembangunan  karena ruang lingkup dari perencanaan pembangunan itu sendiri sangatlah luas. Agar dapat mempermudah pemahaman apakah suatu perencanaan yang ada termasuk dalam lingkup perencanaan pembangunan, maka perlu diperhatikan karakteristik dari perencanaan pembangunan. Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan sebagaimana dikemukakan oleh Tjokroamidjojo (1995) yaitu:
a.  Suatu rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap (steady economic growth). Ini dicerminkan dari usaha peningkatan produksi nasional  berupa tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang positif.
b.  Usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Ini adalah kelanjutan dari ciri yang pertama yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi yang positif, setelah dikurangi dengan laju pertumbuhan penduduk maka akan meningkatkan pendapatan perkapita. Adanya peningkatan pendapatan perkapita, pendapatan masyarakat akan semakin membaik.
c.   Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Ini disebabkan karena pada umumnya di negara-negara dunia ketiga (under developing country) struktur ekonominya cenderung ke arah sektor agraris. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan ketimpangan yang cukup besar antar sektor. Oleh karena itu, perlu diusahakan agar terciptanya suatu keseimbangan antara perkembangan sektor agraris dengan sektor lainnya, sehingga akan membawa implikasi terhadap keseimbangan struktur ekonomi.
d.   Perluasan kesempatan kerja. Hal ini sering menjadi tantangan yang sangat berat yang dialami oleh negara-negara berkembang. Perluasan kesempatan kerja bukan berarti hanya usaha untuk menanggulangi pengangguran dan pengangguran tak kentara, tetapi juga menampung masuknya golongan usia kerja baru dalam dunia kerja dan kehidupan ekonomi.
e. Usaha pemerataan pembangunan. Usaha pemerataan pembangunan (sering disebut dengan distributive justice), adalah pemerataan yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan antar golongan-golongan dalam masyarakat dan juga pemerataan pendapatan antar daerah.
f.    Adanya usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. Hal menyangkut usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. Berbagai lembaga ekonomi perlu dikembangkan, misalnya koperasi, lembaga keuangan dan lain-lain.
g. Kemampuan membangun lebih didasarkan pada kemampuan nasional. Usaha sedemikian rupa supaya kemampuan membangun secara bertahap lebih didasarkan pada kemampuan nasional. Peningkatan kemampuan tidak hanya dilihat dari segi modal saja, tetapi juga dari segi pengalihan keterampilan dan transfer teknologi.
h.    Terdapatnya usaha secara terus menerus dalam menjaga stabilitas ekonomi. Usaha yang dilakukan dalam hal ini adalah perencanaan anti siklus.
i. Ada pula negara-negara yang mencantumkan sebagai tujuan pembangunan hal-hal yang fundamental atau ideal atau yang bersifat jangka panjang. Misalnya pembangunan bangsa (nation building) dan peningkatan kualitas hidup manusia.
Selanjutnya Riyadi dan Bratakusumah (2003) menyebutkan ciri-ciri dari perencanaan pembangunan lainnya adalah:
a.     Menghasilkan program-program yang bersifat umum
b.     Analisis perencanaan bersifat makro/luas
c.     Lebih efektif dan efisien digunakan untuk perencanaan jangka menengah dan panjang
d. Memerlukan pengetahuan secara interdisipliner, general dan universal, namun tetap memiliki spesifikasi masing-masing yang jelas
e.  Fleksibel dan mudah untuk dijadikan sebagai acuan perencanaan pembangunan jangka pendek (satu tahunan).

Melihat berbagai ciri-ciri perencanaan pembangunan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan jika perencanaan pembangunan dilakukan guna mencapai suatu perubahan pada aspek perekonomian melalui berbagai aspek lainnya seperti peningkatan perekonoian nasional, pendapatan perkapita, perubahan struktur ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pembangunan. Proses perencanaan menurut Conyers (1991) memiliki tiga komponen yang dapat diidentifikasi, antara lain: analisa dan pengumpulan data, perumusan kebijakan, serta persiapan pelaksanaan program dan proyek tertentu. Masing-masing komponen tersebut diuraikan sebagai berikut:
a.    Analisa dan Pengumpulan Data
Analisa dan pengumpulan data merupakan hal yang penting dalam proses perencanaan. Hal ini berlaku untuk hampir semua bentuk perencanaan yang diperlukan dua macam data utama yaitu: 1) data mengenai kelengkapan pelayanan dan 2) data mengenai kebutuhan bagi pelayanan di masa akan datang.
b.    Perumusan Kebijakan
Proses perencanaan dan pembuatan kebijakan saling berkaitan. Mereka yang terlibat dalam proses perencanaan harus mengetahui isu kebijakan yang ada relevansinya, mempunyai informasi mengenai dasar pembuatan kebijakan, dan memberikan tanggapan dalam kebijakan serta mencari cara untuk implementasikan keputusan kebijakan.
c.    Penyiapan Program
Proses perencanaan ini adalah menyiapkan usulan-usulan rinci bagi masa yang akan datang. Usulan ini mencakup perkiraan kegiatan serta jumlah anggaran yang diperlukan untuk mengimplementasikan.
Tjokroamidjojo (1989) mengemukakan tahapaan dalam suatu proses perencanaan pembangunan sebagai berikut:
a.    Penyusunan Rencana, harus terdapat unsur:
1) Tinjauan keadaan. Tinjauan keadaan sebelum memulai sesuatu rencana atau tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya. Kegiatan ini diusahakan dapat dilakukan dan diidentifikasi masalah-masalah pokok yang dihadapi dan prospek yang masih bisa dikembangkan.
2)  Perkiraan keadaan (forecasting). Pada unsur ini diperlukan adanya data-data statistik, berbagai hasil penelitian dan teknik-teknik proyeksi. Mekanisme informasi untuk mengetahui kecenderungan-kecenderungan perspektif masa depan.
3)   Penetapan tujuan rencana (plan objectivies) dan cara-cara pencapaian tujuan rencana tersebut. Sering kali nilai-nilai politik, sosial masyarakat, memainkan peranan yang cukup penting. Secara teknis didasari kepada tinjauan keadaan dan perkiraan tentang masa depan yang akan dilalui rencana. Dilihat dalam suatu kerangka yang lebih luas berdasarkan asas konsistensi dan prioritas.
4) Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana. Suatu kebijakan mungkin perlu didukung dengan program-program pembangunan. Secara operasional, rencana kegiatan ini perlu dilakukan berdasarkan pemilihan alternatif dan skala prioritas.
5) Persetujuan rencana. Proses pengambilan keputusan disini mungkin bertingkat-tingkat, dari keputusan bidang teknis kemudian memasuki wilayah proses politik.
b.    Penyusunan Program Rencana
Penyusunan program rencana lebih terperinci mengenai tujuan dari sasaran dalam jangka waktu tertentu, yaitu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan dan menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan (proyek). Keberadaan rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam pelaksanaannya.
c.    Pelaksanaan Rencana
Sering kali perlu dibedakan antara tahap konstruktif dan tahap operasi. Hal ini perlu dipertimbangkan karena sifat kegiatan usahanya berbeda. Tahap pelaksanaan operasi perlu mempertimbangkan kegiatan pemeliharaan, kebijaksanaan perlu diikuti implikasi pelaksanaannya dan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
d.   Pengawasan atas Pelaksanaan Rencana
1)   Mengusahakan agar pelaksanaannya sesuai dengan rancangan.
2)   Jika ada penyimpangan, perlu diketahui seberapa jauh dan apa penyebabnya.
3)   Dilakukan tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
e.    Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan secara terus menerusyang fungsinya untuk membantu proses perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.
Riyadi dan Bratakusumah (2004) menjelaskan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan antara lain meliputi:
a.    Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan baik eksternal maupun internal, yang dapat mencakup bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Faktor eksternal biasanya datang dari pengaruh global yang berkembang dalam lingkup nasional maupun internasional. Sedangkan faktor internal, merupakan pengaruh yang datang dari wilayah perencanaan itu sendiri.
b.    Faktor Sumber Daya Manusia Perencana
Seperti halnya setiap kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh individu maupun organisasi/kelompok. Sumber daya manusia selalu menjadi faktor utama sebagai “motor” penggerak. Kualitas perencanaan yang baik lebih mungkin tercipta oleh sumber daya manusia yang tepat dan berkualitas. Sementara itu perencanaan yang baik juga memungkinkan untuk dapat diimplementasikan dalam program pembangunan. Kualitas perencanaan yang baik tergantung pada kemampuan, keahlian, dan keluwesan dari para perencananya disamping teknik dan metode yang digunakan.
c.    Faktor Sistem yang Digunakan
Sistem perencanaan yang dimaksud disini adalaha aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang digunakan oleh suatu daerah/wilayah tertentu sebagai dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan. Hal tersebut biasanya menyangkut pada prosedur, mekanisme, pelaksanaan, pengambilan keputusan, pengesahan dan sebagainya.
d.   Faktor Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor penting dan berperan sangat  besar bagi upaya mencapai suatu perencanaan. Perkembangan yang pesat berakibat antara lain pada lahirnya berbagai ilmu dan beraneka ragam temuan yang terjadi dalam bidang teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi.
e.    Faktor Pendanaan
Faktor pendanaan pada dasarnya merupakan faktor yang sudah given. Artinya, hal itu memang harus ada untuk melakukan suatu kegiatan atau aktivitas. Pelaksanaan perencanaan harus benar-benar serius, dalam arti pihak-pihak yang berkaitan termasuk para perencananya harus fokus terhadap tugasnya. Selain itu dalam perencanaan pembangunan daerah harus sudah dapat diperhitungkan atau dipertimbangkan masalah-masalah pendanaan. Mulai dari berapa jumlah yang dibutuhkan (anggaran), dari mana sumber pendanaannya dan bagaimana sistem pengelolaannya.
Berdasarkan penjelasan yang ada maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tahapan perencanaan pembangunan merupakan suatu siklus yang memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sementara itu proses perencanaan pembangunan mempertimbangkan adanya berbagai aspek yang ada didalamnya dimana dengan adanya aspek tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan suatu rencana. Terdapat berbagai faktor penghambat dan pendukung berjalannya tahapan suatu perencanaan pembangunan yakni faktor lingkungan, faktor sumber daya manusia perencana, faktor sistem yang digunakan, faktor perkembangan ilmu dan teknologi, dan faktor pendanaan.

Comments

Popular Posts