8 Step Strategic Planning John M. Bryson

Bryson (2007) menjelaskan perencanaan strategis adalah sebagai upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan mengarahkan bagaimana suatu organisasi atau entitas lainnya dan mengapa organisasi (entitas lainnya) mengerjakan seperti itu. Perencanaan strategis dalam sektor publik diterapkan untuk tujuan militer dan praktik penyelenggaraan negara dalam skala yang besar. Menurut Bryson (2007) proses perencanaan strategis adalah kebijakan umum dan setting arah, penilaian situasi, identifikasi isu stretegis, pengembangan strategi, pembuatan keputusan, tindakan dan evaluasi. Dalam kacamata ilmu sosial, isu dianggap sebagai suatu reaksi informasi berlebihan (hyperbola atau hyper reality) yang mengakibatkan sebuah isu mampu memberi pengaruh besar terhadap penciptaan opini publik yang mengguncangkan masyarakat yang dilanda isu tersebut (Suryono, 2004) Quin dan Bracker dalam Bryson (2007), secara khusus perencanaan strategis dapat diterapkan kepada:

a.    Lembaga Publik, Departemen, atau Divisi penting dalam organisasi;
b.    Pemerintahan Umum, seperti Pemerintahan Kota, Negara, atau Negara Bagian;
c.    Organisasi nirlaba yang pada dasarnya memberikan pelayanan;
d. Fungsi khusus yang menjembatani batasan-batasan organisasi dan Pemerintah, seperti transportasi, kesehatan, atau pendidikan;
e. Seluruh komunitas, kawasan Perkotaan atau Metropolitan, Daerah, atau Negara Bagian memperbaiki kinerja organisasi dan sebagainya.


Berdasarkan penjelasan terkait perencanaan strategis maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa perencanaan strategis merupakan suatu proses sistematis untuk mengelola suatu organisasi pada masa yang akan datang dan hubungannya dengan lingkungan dan isu-isu yang berkaitan dengan stakeholder didalamnya. Perencanaan strategis digunakan sebagai penentuan tujuan organisasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga apabila perencanaan strategis tidak menghasilkan suatu inovasi baru bagi organisasi maka perencanaan strategis merupakan sebuah kegagalan.
"IF YOU FAIL TO PLAN, YOU ARE PLANNING TO FAIL"
Manfaat Strategic Planning
Perencanaan strategis memiliki manfaat yang besar bagi organisasi sektor publik agar lebih efektif dalam melakukan suatu tindakan. Steiner, dkk dalam Bryson (2007) menjelaskan bahwa perencanaan strategis dapat membantu suatu organisasi yakni sebagai:
a. Berpikir secara strategis dan mengembangkan strategi-strategi yang efektif. Berpikir strategis berarti berpikir secara keseluruhan  dengan mempelajari suatu kondisi yang nyata. Perlu adanya pengembangan tindakan yang strategis, maka situasi permasalahan yang dihadapi dapat diatasi.
b.    Memperjelas arah masa depan. Guna mengetahui arah masa depan, perlu untuk meninjau kembali tujuan-tujuan yang belum tercapai sehingga suatu organisasi dapat mengetahui kelemahan yang harus diperbaiki dan kekuatan yang harus dipertahankan.
c.  Menciptakan prioritas. Setelah memperjelas arah masa depan, maka harus menciptakan prioritas yang akan membuat suatu organisasi lebih fokus terhadap tujuan yang akan dicapai dengan memahami isu-isu strategis yang sedang berkembang.
d. Membuat keputusan sekarang dan mengingat konsekuensi masa depan. Keputusan yang telah diambil sekarang sebaiknya telah memperhitungkan konsekuensi yang akan ditemukan di masa yang akan datang, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan buruk yang akan dihadapi oleh organisasi.
e. Mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuatan keputusan. Sebuah pengambilan keputusan harus memahami latar belakang dari situasi yang akan diatasi. Perlu adanya alasan yang kuat untuk dapat membentuk suatu pemikiran kuat bagi pembuat keputusan, agar dapat mengembangkan strategi yang akan dicapai, dengan mempertimbangkan tujuan maupun sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.
f.  Menggunakan keleluasaan yang maksimum dalam bidang-bidang yang berada dibawah kontrol organisasi. Keleluasaan yang dimaksudkan adalah dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan dari atas kebawah. Koordinasi dengan menciptakan suatu komunikasi yang baik antara pusat dan daerah akan memudahkan kontrol dalam pengembangan suatu organisasi.
g. Membuat keputusan yang melintasi tingkat dan fungsi. Ketika membuat suatu keputusan, sebelumnya perlu untuk memahami hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh suatu organisasi. Berdasarkan pemahaman yang ada. Keputusan yang akan diambil mengarah kepada pemenuhan kebutuhan organisasi dalam menjalankan arah maupun kebijakan yang telah ditentukan.
h. Memecahkan masalah utama organisasi. Masalah akan melemahkan kinerja dari organisasi. Masalah dapat ditemukan didalam organisasi (internal) oleh individu maupun kelompok, maupun dari luar organisasi (eksternal) seperti perubahan lingkungan seiring dengan perkembangan dunia.
i. Memperbaiki kinerja organisasi. Kinerja suatu organisasi sangat menentukan keberhasilan organisasi yaitu dengan memperhatikan kualitas sumber daya manusia dalam organisasi yang merupakan alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah mampu bersaing dengan mengandalkan kemampuan yang dimiliki. Sumber daya yang kompetitif akan memberikan pengaruh yang positif dan menjadikan organisasi lebih memiliki karakter.
j.  Menangani keadaan yang berubah dengan cepat secara efektif. Lingkungan organisasi yang cenderung berubah karena pengaruh ekonomi, sosial, politik, maupun teknologi, akan menguji kesiapan organisasi. Apabila suatu organisasi tidak cepat tanggap dengan perubahan lingkungan, maka sulit untuk bersaing di masa yang akan datang.
k. Membangun kerja kelompok dan keahlian. Keahlian merupakan prioritas dari organisasi. Seseorang yang profesional akan membawa organisasi ke dalam suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama. Oleh karena itu kerjasama antar kelompok yang ada didalam suatu organisasi perlu diciptakan untuk mempertahankan eksistensi di masa yang akan datang.

Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa perencanaan strategis memiliki kontribusi besar didalam suatu organisasi karena memiliki banyak manfaat dalam proses pencapaian tujuan suatu organisasi. Oleh sebab itu, dengan adanya sebuah perencanaan strategis maka organisasi dapat mempersiapkan tindakan-tindakan terbaik apa sajakah yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi.

8 Tahapan Strategic Planning John M. Bryson
Bryson (2007) mengemukakandelapan tahapan strategic planning for public and nonprofit organizations yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

Source: Bryson, J.M, 2007.
a.   Memprakarsai dan menyepakati proses perencanaan strategis. Tujuan langkah pertama adalah menegosiasikan kesepakatan dengan orang-orang penting (decision makers) atau pembentuk opini (opinion leaders) internal (dan mungkin eksternal) tentang seluruh upaya perencanaan strategis dan langkah perencanaan yang terpenting. Salah satu tugas pemrakarsa adalah menetapkan secara tepat siapa saja yang tergolong orang-orang penting pembuat keputusan. Tugas berikutnya adalah menetapkan orang kelompok, unit, atau organisasi manakah yang harus dilibatkan dalam perencanaan.
b.   Memperjelas mandat organisasi. Mandat formal dan informal yang ditempatkan pada organisasi adalah “keharusan” yang dihadapi organisasi.
c. Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi. Bagi perusahaan atau lembaga pemerintah, atau bagi organisasi nirlaba, hal ini berarti organisasi harus berusaha memenuhi kebutuhan sosial dan politik yang dapat diidentifikasi. Namun menetapkan misi lebih dari sekedar mempertegas keberadaan organisasi. Memperjelas maksud dapat mengurangi banyak sekali konflik yang tidak perlu dalam suatu organisasi dan dapat membantu menyalurkan diskusi dan aktivitas secara produktif.
d. Menilai lingkungan eksternal. Tim perencanaan harus mengeksplorasi lingkungan diluar organisasi untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman yang dihadapi organisasi. Sebenarnya, faktor “didalam” merupakan faktor yang dikontrol oleh organisasi dan faktor “diluar” adalah faktor yang tidak terkontrol oleh organisasi (Preffer dan Salancik, 1978).
e.    Menilai lingkungan internal. Agar dapat mengenali kekuatan dan kelemahan internal, organisasi harus memantau sumber daya (inputs), strategi sekarang (process) dan kinerja (outputs).
f.   Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi. Secara khas, perencanaan itu merupakan masalah yang sangat penting bahwa isu-isu strategis dihadapi dengan cara terbaik dan efektif jika organisasi ingin mempertahankan kelangsungan hidup dan berhasil baik. Organisasi yang tidak menanggapi isu strategis dapat menghadapi akibat yang tak diingini dari ancaman, peluang yang lenyap, atau keduanya.
g. Merumuskan strategi untuk mengelola isu-isu. Strategi didefinisikan sebagai pola tujuan, kebijakan, program, bagaimana organisasi, apa yang dikerjakan organisasi, mengapa organisasi harus mengerjakan hal itu. Strategi dapat berbeda-beda karena tingkat, fungsi dan kerangka waktu.
h.  Menciptakan visi organisasi yang efektif untuk masa depan. Langkah terakhir dalam proses perencanaan, organisasi mengembangkan deskripsi mengenai bagaimana seharusnya organisasi itu sehingga berhasil mengimplementasikan strateginya dan mencapai seluruh potensinya.
Berdasarkan tahapan perencanaan strategis tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategis memiliki delapan tahapan yang disusun secara sistematis yaitu dimulai dari tahap memprakarsai dan menyepakati proses perencanaan strategis hingga tahap menciptakan visi organisasi yang efektif untuk masa depan. Melalui berbagai tahapan yang dilakukan secara sistematis tersebut maka diharapkan nantinya perencanaan strategis dapat membantu sebuah organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.

Comments

Popular Posts