Tantangan Pembangunan Perkotaan di Indonesia?
Dewasa ini,
banyak sekali di Indonesia sedang gencar-gencarnya dilakukan pembangunan
sehingga tampak terlihat perkembangan yang signifikan dalam berbagai aspek
sosial, ekonomi, dan masih banyak lagi. Menurut Bintarto (1997) perkembangan kota mempunyai dua
aspek, yaitu:
a. Aspek
yang mencakup perubahan-perubahan yang dikehendaki dan dialami oleh warga kota.
b. Aspek
yang menyangkut perluasan kota.
Melihat dua aspek
perkembangan perkotaan tersebut, kemudian dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa
konsep pembangunan sarana dan prasarana kota merupakan hal yang mutlak bagi
masyarakat perkotaan dan sangat bersifat strategis dimana dengan adanya
pembangunan pada sarana dan prasarana kota nantinya akan dapat mendukung
pembangunan aspek lainnya. Berdasarkan aspek perkembangan perkotaan tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa konsep pembangunan perkotaan harus dilihat secara makro
dengan memahami esensinya sehingga dapat menjamin hak hidup setiap orang agar memiliki
harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh untuk dapat bertahan hidup, bertempat
tinggal, bekerja dengan baik, dan lain sebagainya. Setiap orang dapat memiliki
rasa aman dan nyaman, dalam menjalani semua itu. Didalam suatu konsep
pembangunan, sejahtera bukan hanya mengacu pada seberapa besar jumlah materi
yang dimiliki, tetapi juga pada hidup itu sendiri. Hal ini, yang nantinya akan dapat
menjaga stabilitas manusia, dan alam sekitarnya.
Pembangunan perkotaan
harus berpegang pada sesuatu yang bersifat ideologis yaitu dalam artian
pembangunan nantinya akan diarahkan kemana pada masa yang akan datang. Jika konteks ideologi dikembalikan
pada substansi hidup di Indonesia, maka setiap
orang harus bisa memenuhi apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu turut
serta untuk memajukan kesejahteraan bangsa, menjaga ketertiban dunia,
berdasarkan keadilan sosial, dan lainnya. Didalam
pembangunan harus terdapat ideologi dimana suatu konteks menuju proses
pembangunan, berdasarkan kebijakan, maka kebijakan pembangunan mengacu pada
amanat negara yang mengadung kewajiban dari pemerintah, secara strategis dan
dalam konteks pembangunan sehingga terbentuk suatu keharusan adanya langkah
ideologis dan menyangkut masa depan.
Apakah Tantangan Pembangunan Perkotaan di Indonesia Kedepannya?
Permasalahan
utama dalam pembangunan kawasan perkotaan adalah meningkatnya kebutuhan
pelayanan perkotaan, terbatasnya kemampuan pengelolaan perkotaan khususnya
dalam pengelolaan sumber pembiayaan, meningkatnya permasalahan sosial
pemasyarakatan, di kawasan perkotaan, meluasnya kawasan kumuh sehingga
menurunnya kualitas lingkungan hidup di kawasan perkotaan, rendahnya
pengelolaan lalu lintas dan transportasi umum di kawasan perkotaan, belum
baiknya sistem penataan ruang perkotaan dan penataan lahan perkotaan
(Adisasmita, 2010).
Kualitas
lingkungan kota-kota besar di Indonesia umumnya masih berada dibawah standar
universal. Polusi udara buruk karena BBM yang masih mengandung timbal dan asap
kendaraan yang tidak tersaring baik, polusi suara juga semakin terasa karena
disebabkan oleh adanya bunyi mesin kendaraan umum yang melebihi ambang
toleransi. Berbeda dengan beberapa negara lain seperti Singapura yang sejak
awal berorientasi pada angkutan umum, sehingga kendaraan pribadi bukan
merupakan kebutuhan pokok, lain halnya dengan kota-kota di Indonesia terjebak
pada pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak terkendali karena angkutan kota
tidak mampu memenuhi kebutuhan layanan dan pergerakan penduduk. Tantangan
selanjutnya adalah air tanah yang menjadi sumber bagi sebagian penduduk
kota-kota kualitasnya kurang baik karena tercemar limbah rumah tangga dan
industri serta banjir di berbagai kota yang terjadi karena pengendalian pemanfaatan
lahan di wilayah resapan air yang dinilai tidak efektif.
Adisasmita
(2010) berpendapat bahwa tantangan utama yang dihadapi dalam pembangunan
kawasan perkotaan adalah meningkatnya peran kota untuk memenuhi kebutuhan
sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat seperti lapangan kerja, tempat tinggal,
pendidikan, kesehatan, serta pelayanan umum lainnya bagi seluruh lapisan
masyarakat. Tantangan penting lainnya adalah menciptakan ketertiban umum dan
rasa aman masyarakat, peningkatan pelayanan umum, ketertiban dalam penataan. Menurut Tamin (1997), seperti di negara berkembang
lainnya, berbagai kota besar di Indonesia berada dalam tahap pertumbuhan
urbanisasi yang akibat laju pertumbuhan ekonomi yang pesat sehingga kebutuhan
penduduk untuk melakukan pergerakan pun menjadi semakin meningkat, terutama
dalam hal mobilitas pergerakannya. Jumlah penduduk yang tinggal didaerah
perkotaan di Indonesia diperkirakan meningkat dari tahun ke tahun akibat
tingginya tingkat urbanisasi ini. Tantangan bagi negara berkembang pada
permasalahan perencanaan transportasi saat ini adalah tidak lain mengenai
kemacetan yang semakin tahun semakin krusial. Masalah kemacetan yang terjadi di
Indonesia biasanya timbul pada perkotaan dengan jumlah penduduknya lebih dari
dua juta jiwa, hingga pada tahun 1996 beberapa kota di Indonesia dengan jumlah
penduduk lebih dari dua juta jiwa adalah DKI Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung,
dan Yogyakarta.
Pada
masa yang akan datang, kota-kota di Indonesia perlu mengarah pada terwujudnya
kota-kota yang berdaya saing tinggi sehingga dapat menarik pengusaha, modal dan
orang-orang berbakat dari dalam negeri dan luar negeri, sehingga semakin
mendorong produktivitas dan dinamika kota. Urban
planning perlu mengadopsi strategi penyediaan prasarana,
pengembangan sumber daya manusia, pengadaan layanan umum, pemrosesan perizinan,
dan lain sebagainyayang efektif dan efisien untuk memberikan kemudahan bagi
penduduk kota. Kota-kota besar maupun kecil, selain memberikan pendapatan juga
menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta
mengurangi tingkat kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan. Dengan
demikian pembangunan perkotaan perlu dijaga
keberlanjutannya agar kedepannya perkotaan di Indonesia dapat menjadi perkotaan
yang produktif dalam memenuhi kebutuhan penduduk.
Comments
Post a Comment